Blitar – Ijin pengelolaan hutan untuk Kelompok Tani Hutan (KTH) di Kabupaten Blitar dari Kementerian Kehutanan sudah turun dan di terima oleh para petani. Ada sebelas KTH yang mendapatkan SK untuk para kelompok tani hutan yang mendapat surat ijin tersebut.
Sebelas KTH yang mendapatkan surat ijin untuk mengelola perhutanan sosial tersebut berasal dari lima kecamatan yang ada di Kabupaten Blitar. Kecamatan Doko, Bakung, Sutojayan, Gandusari, dan Wlingi termasuk di antaranya. Dengan luas lahan sekitar 4600 ha ijin pengelolaan lahan.
Kelima kecamatan tersebut memiliki sebelas KTH, di antaranya:
- Desa Jingglong
- Desa Tumpak Kepuh
- Desa Jegu
- Desa Kaulon
- Desa Bacem
- Desa Selorejo
- Desa Salam Rejo
- Desa Gandusari
- Desa Sumberurip
- Desa Resapombo
- Desa Tegalsari
Pihak Kementerian Kehutanan akan menjalin kerjasama untuk mengelola lahan tersebut. Dengan skema dan pengaturan kerjasama yang saling menguntungkan dan tentunya akan mendapatkan hasil untuk pemasukan kepada negara. Selama ini, banyak yang menilai hasil pemasukan dari sektor Kehutanan sangat kecil.
Ali, salah satu Ketua KTH dari Desa Jengglong, mengatakan hal ini saat kami bertemu di Markas Ratu Adil pada Jumat (22/11/2024). Ali menyatakan bahwa dia dan para petani lainnya sangat senang dengan turunnya SK dari Kementerian Kehutanan untuk ijin pengelolaan hutan. Hal ini tentunya tidak terlepas dari kebijaksanaan dari para pemimpin negara dan daerah yang telah memfasilitasi sampai turunnya SK tersebut.
” Kami dari kelompok masyarakat tani hutan sangat senang dengan turunnya ijin pengelolaan dari Kementerian Kehutanan” Ucap Ali.
Ali juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Presiden Jokowi, Prabowo dan juga Kepala Daerah Kabupaten Blitar Hj. Rini Syarifah yang telah membantu memfasilitasi para petani hutan untuk mendapatkan ijin pengelolaan.
” Saya sampaikan ucapan terimakasih kepada para pemimpin yang telah memberikan kebijaksanaan sehingga kita semua mendapatkan ijin untuk mengelola hutan,” Katanya.
Tidak hanya itu, para KTH juga berterimakasih kepada Ratu Adil sebagai salah satu ormas yang secara konsisten membantu dan mengawal para petani hutan untuk mendapatkan ijin tersebut. Dengan bantuan Mohammad Trijanto selalu Ketua Ratu Adil yang dengan dedikasinya membantu perjuangan para petani untuk mendapatkan ijin hak pengelolaan hutan milik negara.
” Saya sampaikan terimakasih kepada kawan kawan Ratu Adil terutama kepada Ketua Ratu Adil Mohammad Trijanto,” Ucap Ali.
Mereka menyinggung terkait pilkada Kabupaten Blitar. Ali juga mengatakan bahwa saat ini para para KTH yang sudah mendapatkan ijin tentunya tidak akan lupa siapa kepala daerah yang membantu ijin tersebut turun.
” Yang jelas turunnya SK ijin pengelolaan hutan ini turun pada saat pemerintahan Bupati Blitar Rini Syarifah,” Pungkas Ali.
Mereka akan memberdayakan sekitar 11 ribu kepala keluarga (kk) untuk menggarap lahan hutan kemasyarakatan dari ijin lahan tersebut. Dengan harapan bisa membantu untuk kesejahteraan masyarakat tani hutan. Dan tentunya bisa menjadi pemasukan negara dengan pajaknya karena pertanggungjawaban langsung ke Kementerian Kehutanan. (**)