banner 728x250

Ratusan Massa FMPN Gelar Aksi di DPRD Kabupaten Blitar

Ratusan Massa FMPN Aksi di DPRD Blitar
Ratusan Massa FMPN Aksi di DPRD Blitar
banner 120x600
banner 468x60

Blitar – Ratusan massa yang mengatasnamakan Front Masyarakat Petani dan Nelayan (FMPN) melakukan aksi seruan rakyat di kantor DPRD dan Kantor Bupati Blitar, Selasa (19/11/2024). Dalam aksi ini, ratusan massa yang datang dari 16 kecamatan di Kabupaten Blitar.

Dalam aksi itu, masyarakat Kabupaten Blitar menyampaikan sikap demi mempertahankan demokrasi dan keadilan di wilayah Kabupaten Blitar. Aksi di DPRD Kabupaten Blitar massa berorasi terkait dengan kasus pemalsuan dokumen yang mencatut nama KPK pada tahun 2018 yang telah mengkriminalisasi aktivis anti korupsi Mohammad Trijanto yang waktu itu juga ikut dalam kontestasi pileg DPD dari Jawa Timur. Karena diduga melakukan pelanggaran UU ITE.

banner 325x300

Aksi yang ada di DPRD dijaga dengan puluhan aparat keamanan. Para peserta aksi meminta anggota dewan untuk menemui mereka. Dua orang anggota dewan dari Gerindra dan PKB akhirnya menemui massa yang ingin menyampaikan aspirasi mereka. Kedua anggota dewan tersebut adalah Mohammad Rifai PKB dan Sugianto Gerindra.

Kordinator aksi Joko Agus Prasetyo dalam orasinya menyatakan bahwa Front Masyarakat Petani dan Nelayan Kabupaten Blitar melakukan aksi untuk menjaga demokrasi yang adil dan bebas dari jeratan konspirasi hukum.

” Kita melakukan aksi ini untuk demokrasi yang adil dan bebas dari jeratan hukum,” Ujar Joko dalam orasinya.

Joko juga mencontohkan adanya konspirasi hukum salah satunya menimpa Mohammad Trijanto yang di kriminalisasi lewat surat KPK palsu pada tahun tahun 2018. Pada saat itu, Rijanto memegang kepemimpinan di Pemkab Blitar.

Jerat konspirasi hukum saat itu terlihat jelas saat aktor pembuat surat KPK palsu justru sampai saat ini masih belum tertangkap. Sedangkan pihak berwenang mengkriminalisasi Mohammad Trijanto dengan dugaan pelanggaran UU ITE.

Para peserta aksi juga menyampaikan tuntutan saat berorasi di depan gedung DPRD Kabupaten Blitar. Ada tiga tuntutan dalam dalam aksi tersebut.

Pertama, lakukan penyelidikan menyeluruh dan transparan untuk mengungkap siapa di balik pemalsuan surat KPK palsu tersebut. Kedua pelaporan dan perkembangan kasus secara terbuka kepada masyarakat agar kepercayaan publik terhadap penegak hukum tetap terjaga. Ketiga, perlindungan bagi setiap warga yang menyuarakan kebenaran.

Sedangkan Sugianto salah satu anggota dewan dari Gerindra yang menemui massa mengatakan bahwa aspirasi warga adalah salah satu penyampaian dalam sebuah demokrasi. Hukum memberikan perlindungan terhadap semua penyampaian pendapat.

Setelah melakukan aksi di DPRD Kabupaten Blitar para peserta aksi kemudian melakukan orasi di Pemkab Blitar. (**)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *